JUMLAH SOAL TPS UTBK 2020/2021

JUMLAH SOAL TPS UTBK

Normalnya tes UTBK terdiri dari soal TKA Saintek, soal TKA Soshum, dan soal TPS. Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

Berapa jumlah soal TPS UTBK 2020?? apa saja materi tes yang akan diujiankan pada soal TPS UTBK 2020?? Untuk memahaminya adik-adik bisa melihat referensi berdasarkan data soal TPS tahun 2019/2020.

Berikut ini adalah penjelasan jumlah soal tps utbk dan komponen materi soal tps beserta dengan alokasi waktu pengerjaan soal utbk tps.

No Komponen Soal TPS Jumlah Soal TPS (Tes Potensi Skolastik) UTBK Alokasi Waktu (menit)
1 Penalaran   umum 2 bacaan dikuti 14 soal, dan 6 soal penalaran kuantitatif 35
2 Pemahaman bacaan dan menulis 3 bacaan diikuti 20 soal 25
3 Pengetahuan dan pemahaman umum 3 bacaan Indonesia dengan 12 soal, dan 2 bacaan Bahasa Inggris dengan 8 soal. 25
4 Pengetahuan   kuantitatif 20 soal pengetahuan kuantitatif 35

SOAL TPS UTBK

TIPS NILAI UTBK TINGGI: Untuk meningkatkan skor nilai TPS UTBK 2020 adik-adik dan peluang berhasil lolos SBMPTN di PTN pilihan semakin besar, kami sangat merekomendasikan adik-adik untuk memiliki paket materi soal tes UTBK TPS yang telah kami sediakan. Jika adik-adik berminat bisa langsung  klik disini! .


BEBERAPA PERUBAHAN UTBK SBMPTN 2020/2021
Beberapa perubahan mengenai pelaksanaan UTBK 2020/2021 sesuai dengan surat edaran pihak LTMPT (ltmpt.ac.id) terbaru dapat adik-adik baca di bawah ini:
  • Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu: (a) Sesi 1, pukul 09.00 -11.15 Waktu Setempat; dan (b) Sesi 2, pukul 14.00 - 16.15 Waktu Setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
  • Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: (a) Tahap I, pada tanggal 5-14 Juli 2020; dan (b) Tahap II, pada tanggal 20 - 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
  • Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
  • Setiap peserta WAJIB mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai dengan 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
  • Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) TIDAK mcnyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK UNESA DIRELOKASI ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (UNAIR) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
  • Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah DIWAJIBKAN melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
  • Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/ force majeure (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta DIWAJIBKAN melapor Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
  • Peserta WAJIB menyampaikan laporan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata Laporan yang disampaikan TIDAK BENAR, peserta tidak DIPERBOLEHKAN untuk mengikuti UTBK.

No comments:

Post a Comment