[www.e-sbmptn.com] Cara Pengisian Data Keluarga Bidikmisi 2017/2018. Apabila siswa belum pernah melengkapi data keluarga sebelumnya, maka siswa secara otomatis akan masuk ke halaman Form Keluarga. Pada halaman Form Keluarga, terdapat beberapa isian yang perlu diisi siswa guna melengkapi data keluarga siswa, diantaranya adalah:
Form Data Keluarga (Bidikmisi) |
- Nama Ayah. Mengisikan nama lengkap Ayah. Contoh: Achmad Hasyim.
- Status Ayah. Memilih status Ayah
- Status Hubungan. Memilih status hubungan antara siswa dengan Ayah.
- Hubungan Wali. Memilih hubungan antara siswa dengan Walinya. Diisi apabila hubungan antara siswa dengan Ayah adalah Wali.
- Pendidikan Ayah. Memilih pendidikan terakhir yang pernah ditempuh oleh Ayah.
- Kerja Ayah. Memilih pekerjaan yang saat ini sedang ditekuni oleh Ayah.
- Detail Ayah. Keterangan mengenai pekerjaan Ayah seperti profesi, tempat bekerja, berapa lama sudah bekerja, jadwal kerjanya, kondisi kesehatan dan kondisi karir/profesinya.
- Nama Ibu. Mengisikan nama lengkap Ibu
- Status Ibu. Memilih status Ibu
- Pendidikan Ibu. Memilih pendidikan terakhir yang pernah ditempuh oleh Ibu.
- Kerja Ibu. Memilih pekerjaan yang saat ini sedang ditekuni oleh Ibu.
- Detail Ibu. Keterangan mengenai pekerjaan Ibu seperti profesi, tempat bekerja, berapa lama sudah bekerja, jadwal kerjanya, kondisi kesehatan dan kondisi karir/profesinya.
- Jumlah Tanggungan. Jumlah orang yang ditanggung keluarga, tidak termasuk ayah/ibu sendiri.
- No. Telp Orang Tua. Mengisi nomor telpon orang tua (Kosongi jika tidak ada). Setelah melengkapi form keluarga, klik pada tombol Simpan yang terletak dibagian bawah halaman. Setelah itu akan muncul halaman Keluarga yang menampilkan informasi keluarga siswa yang telah diinput sebelumnya.
Langkah selanjutnya adalah upload foto keluarga melalui panel foto yang tersedia di sebelah kanan halaman Data Keluarga. Caranya adalah:
- Klik/tekan tombol Pilih file foto keluarga
- Lalu pilih file foto keluarga.
- Setelah itu tekan tombol Simpan.
Perlu diperhatikan bahwa ukuran file foto keluarga tidak boleh melebihi 300Kb.
No comments:
Post a Comment