Syarat dan Ketentuan Bagi Peserta Pendaftaran Seleksi STIS 2016/2017. Syarat Pendaftaran STIS 2016/2017 ini harus dipenuhi dan jangan dilanggar. Untuk Ketentuan lengkap tentang Syarat Pendaftaran STIS 2016/2017 dapat dilihat di bawah ini:
Syarat dan Ketentuan Ujian STIS 2016/2017 |
- Syarat Seleksi STIS 2016/2017
- Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
- Lulus Ujian Nasional.
- Calon lulusan tahun 2016 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut: (a) Ijazah, atau (b) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau (c) Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
- Lulusan sebelum tahun 2016 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
- Peserta program D3 berasal dari SMA/MA peminatan IPA/IPS untuk wilayah tertentu (Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua). Untuk peminatan IPA, Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I. Untuk peminatan IPS, Nilai Matematika minimal 80,00 atau B+ dan nilai Bahasa Inggris minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I. Nilai bukan hasil pembulatan atau rata-rata. Untuk rapor yang terdiri dari nilai kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap, yang dilihat adalah nilai kompetensi pengetahuan. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
- Peserta program D4 berasal dari SMA/MA peminatan IPA. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan atau rata-rata). Untuk rapor yang terdiri dari nilai kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap, yang dilihat adalah nilai kompetensi pengetahuan. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2016 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1994).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan sebagai CPNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
- Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
- Syarat Penerimaan STIS 2016/2017
- Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
- Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk Jadwal Pendaftaran dan Ujian STIS 2016/2017 Klik Disini
Untuk Cara Pendaftara SPMB STIS 2016/2017 silahkan klik disini.
apa saja berkas yg harus di bawa saat mendaftar ??
ReplyDelete