Orang Tua PNS, Apakah saya memenuhi syarat Ikut BIDIKMISI ?. Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk
calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik
baik. Kita perlu garis bawahi kondisi tidak mampu tersebut. Kondisi
berpotensi akademik baik artinya dianggap berpotensi menyelesaikan studi
di peguruan tinggi oleh panitia penerimaan mahasiswa baru sedangkan
yang dimaksud kondisi ekonomi tidak mampu adalah sebagai berikut:
Syarat Bidikmisi |
- Pemegang KIP atau KPS atau BSM atau;
- Pendapatan total kotor gabungan kedua orang tua (yang masih membiayai) adalah sebesar besarnya 3 juta rupiah dan;
- Pendidikan orang tua setinggi tingginya S1/D4
Selama orang tua berprofesi menjadi PNS namun masih memenuhi
persyaratan tersebut maka bisa jadi tidak mampu. Yang dimaksud
pendapatan kotor adalah yang sebelum dipotong potongan cicilan atau
kewajiban lainnya. Namun demikian jika nanti misalkan ada laporan yang
menyebutkan bahwa anda mampu, misal : bergaya hidup mewah atau orang tua
ditenggarai sering umroh (walaupun
murah) maka panitia akan melakukan verifikasi ulang atas kelayakan. Jika
nanti ternyata anda mampu maka akan diberikan sanksi berdasar pedoman
bidikmisi.
Sumber: http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
No comments:
Post a Comment