Pendidikan Dokter UNPAD dan Prospek Kerjanya. Proses pembelajaran di Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
Fakultas Kedokteran (FK) Unpad dilaksanakan dengan menggunakan metode
pelatihan berdasarkan kompetensi (Competency-based Training),
yang meliputi kompetensi klinik dan manajemen kesehatan masyarakat. PSPD
di FK Unpad terdiri dari rotasi pada 16 departemen yang dilalui dalam
waktu 3 semester. Setelah tahap ini diselesaikan diharapkan dokter muda
telah memiliki kompetensi sebagai dokter umum.
Total beban kredit untuk seluruh tahap pendidikan ini adalah setara
dengan 42½ Satuan Kredit Semester (SKS). Selanjutnya untuk memperkuat
kemandirian dokter muda, dilakukan Program Internsip selama 12 bulan
yang di bawah Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI). Rotasi adalah
lama waktu yang dibutuhkan oleh dokter muda untuk menyelesaikan kegiatan
pendidikan profesi di suatu departemen. Jadwal rotasi untuk setiap
kelompok ditetapkan oleh Pengelola PSPD.
Setelah dinyatakan lulus dari Fakultas Kedokteran, lulus Ujian
Kompetensi Dokter Indonesia serta melakukan sumpah dokter, seorang
lulusan Program Studi Pendidikan Dokter berhak menyandang gelar dokter.
Prospek Kerja Pendidikan Dokter UNPAD:
Untuk dapat melakukan pekerjaaan profesi dokter, lulusan PSPD Unpad
harus menjalani dulu program internsip selama 12 bulan untuk kemudian
mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran
Indonesia. Surat ini menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan
Surat Izin Praktek (SIP) setelah mendapatkan SIP seorang dokter dapat
melakukan praktek kedokteran.
Program intership adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk
menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara
terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan
kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil
pendidikan dengan praktik di lapangan.
Lulusan Program Studi Profesi Dokter FK Unpad dapat bekerja sebagai:
- Dokter Praktek Layanan Primer yang menyelenggarakan praktek secara pribadi atau di Instansi (Pemerintah atau Swasta) misalnya di Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit
- Tenaga Pendidik (Dosen)
- Tenaga Peneliti
- Bekerja di Industri Farmasi
- Bekerja di bidang manajerial
- Editor buku-buku teks kedokteran/penulis
- Bekerja di LSM Kesehatan nasional dan intenasional
- Asuransi Kesehatan
- Melanjutkan Studi di Program Pendidikan Pascasarjana (Strata 2)
- Melanjutkan Studi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp-1)
No comments:
Post a Comment