Pendidikan Dokter UNPAD dan Prospek Kerjanya

Pendidikan Dokter UNPAD dan Prospek Kerjanya. Proses pembelajaran di Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad dilaksanakan dengan menggunakan metode pelatihan berdasarkan kompetensi (Competency-based Training), yang meliputi kompetensi klinik dan manajemen kesehatan masyarakat. PSPD di FK Unpad  terdiri dari rotasi pada 16 departemen yang dilalui dalam waktu 3 semester. Setelah tahap ini diselesaikan diharapkan dokter muda telah memiliki kompetensi sebagai dokter umum.


Total beban kredit untuk seluruh tahap pendidikan ini adalah setara dengan 42½ Satuan Kredit Semester (SKS). Selanjutnya untuk memperkuat kemandirian dokter muda, dilakukan Program Internsip selama 12 bulan yang di bawah Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI). Rotasi adalah lama waktu yang dibutuhkan oleh dokter muda untuk menyelesaikan kegiatan pendidikan profesi di suatu departemen. Jadwal rotasi untuk setiap kelompok ditetapkan oleh Pengelola PSPD.

Setelah dinyatakan lulus dari Fakultas Kedokteran,  lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia serta melakukan sumpah dokter, seorang lulusan Program Studi Pendidikan Dokter berhak menyandang gelar dokter.

Prospek Kerja Pendidikan Dokter UNPAD:
Untuk dapat melakukan pekerjaaan profesi dokter, lulusan PSPD Unpad harus menjalani dulu program internsip selama 12 bulan untuk kemudian mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia. Surat ini menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP) setelah mendapatkan SIP seorang dokter dapat melakukan praktek kedokteran.
Program intership adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Lulusan Program Studi Profesi Dokter FK Unpad dapat bekerja sebagai:
  • Dokter Praktek Layanan Primer yang menyelenggarakan praktek secara pribadi atau di Instansi (Pemerintah atau Swasta) misalnya  di Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit
  • Tenaga Pendidik (Dosen)
  • Tenaga Peneliti
  • Bekerja di Industri Farmasi
  • Bekerja di bidang manajerial
  • Editor buku-buku teks kedokteran/penulis
  • Bekerja di LSM Kesehatan nasional dan intenasional
  • Asuransi Kesehatan
  • Melanjutkan Studi di Program Pendidikan Pascasarjana (Strata 2)
  • Melanjutkan Studi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp-1)

No comments:

Post a Comment