CARA PENDAFTARAN STIS 2015/2016

Prosedur Cara Pendaftaran STIS 2015/2016 Jalur Ikatan Dinas. Pendaftaran on-line STIS 2015 dapat dilakukan dari mana pun melalui Website STIS di https://www.stis.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:
  1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Website STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi melalui Bank BRI atau Bank Mandiri.
  2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada waktu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.

    Pembayaran melalui BRI dapat dilakukan melalui teller di kantor BRI atau melalui ATM BRI tanpa menggunakan no rekening. Cara pembayaran melalui ATM BRI: Pilih Transaksi Lainnya, setelah itu pilih Pembayaran, kemudian pilih Pendidikan, selanjutnya masukkan 3 angka Kode Institusi diikuti dengan 9 angka Kode Pembayaran. Kode Institusi bisa dilihat pada menu ATM.

    Pembayaran melalui Bank Mandiri dapat dilakukan melalui teller di kantor Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri dan internet banking Mandiri tanpa menggunakan no rekening. Cara pembayaran melalui ATM Mandiri: Pilih Pembayaran, kemudian pilih Pendidikan, selanjutnya masukkan Kode Institusi STIS, lalu masukkan 9 angka Kode Pembayaran. Kode Institusi bisa dilihat pada menu ATM. Cara pembayaran melalui internet banking Mandiri: Pilih Bayar, kemudian pilih Pendidikan, selanjutnya Pilih Jasa Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, lalu masukkan 9 angka Kode Pembayaran.
  3. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
Untuk Persyaratan & Ketentuan SPMB STIS Silahkan Klik Disini!!! , Untuk Soal Prediksi STIS Silahkan Klik Disini!!!

No comments:

Post a Comment